12.8.10

Polisi Kejar Anggota RMS

  • Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease intensif memburu pengikut gerakan separatis yang disebut sebagai Republik Maluku Selatan (RMS) menindaklanjuti penangkapan 20 orang dan sejumlah barang bukti lainnya sejak 28 Juli 2010.

  • "Kami masih mengembangkan penyidikan terhadap 20 orang tersebut, termasuk Frans Sinmiasa yang disebut-sebut 01 sebagai "menteri dalam negeri" organisasi sempalan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae di Ambon, Kamis (12/8/2010).

  • Frans Sinmiasa diduga juga berperan penting dalam rencana pengibaran bendera "benang raja" saat puncak Sail Banda yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ambon pada 3 Agustus 2010.

  • "Jadi sejumlah nama oknum telah diinventarisasikan (dicari-Red) untuk penangkapan, termasuk Simon Saiya, yang disebut sebagai ketua pemerintahan transisi RMS menggantikan pimpinan eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM/RMS) Alex Manuputty, kini buron (karena sudah kabur-Red) ke Amerika Serikat," tegasnya.

  • Sebanyak 20 pengikut separatis RMS yang ditangkap terdiri di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (11/8/2010) sekitar pukul 02:00 WIT, adalah Samuel Pattipeiluhu, Joseph Louhenapessy, Damianus Lessy, Junus Markus, dan Fredy Tutursenaya.

  • Saat penangkapan tersebut berhasil disita dari Samuel Pattipeiluhu sebanyak 21 bendera RMS. Sedangkan 15 lainnya ditangkap sejak 28 Juli 2010, termasuk Frans Sinmiasa ( "mendagri" RMS), sekaligus bertindak sebagai wakil ketua pimpinan RMS. Sebanyak 14 lainnya adalah Piter Lernaya, Vestus Futunembun, Marthin Kesaulya, Markus Anakotta, Jonas Siahaya, Izac Sapulette, Ronald Vicktor Andris alias Nono, Andrias Maruanaya, Jusuf Sahetapy alias Ongen, Steven Ronland Siahaya, Jacob Sinay alias Benny, Mervin Bremeer, Jonas Entamuin, dan Pualus Lowdeyk Kirkoff.

  • Sebanyak 20 orang tersebut ditangkap karena motivasinya ingin mengembalikan kedaulatan RMS yang "diproklamasikan" pada 25 April 1950. Selanjutnya Alex Manuputty memeloporinya kembali dengan mengibarkan bendera 25 April 2001.

  • "Kami mengidentifikasi dari 20 orang tersebut terdapat pelaku lama yang sebenarnya telah diproses hukum, tapi tidak jera karena terprovokasi sehingga terlibat kembali perbuatan makar," tegas Kabid Humas.