14.1.08

Sejak 2007, Sudah 33 Terdakwa Kasus Makar FKM RMS Disidang

  • 14-Jan-2008, Iin Makatita, Ambon
  • SEMENJAK oktober 2007 hingga awal tahun 2008 ini, tercatat sedikitnya 33 kasus tindak Pidana Makar Republik Maluku Selatan atau RMS yang telah di sidangkan di Pengadilan Negeri Ambon.
  • Kepada Situs Radio Baku Bae, siang tadi, Ketua Hubungaan Masyarakat atau Humas Pengadilan Negeri Ambon, Amin Syafrudin SH merincikan, di tahun 2007 ada 28 terdakwa RMS yang disidangkan. Sementara di tahun 2008 ada tambahan 5 terdakwa lagi.
  • “Kita belum identifikasi jadi campuran? ini campuran pokoknya perkara RMS,” tandasnya.
  • Menurut Sayarifudin ke 33 terdakwa kasus Makar FKM RMAS ini, adalah mereka yang terlibat membawakan tarian cakalele di depan Presiden RI pada perayaan Hari Gerakan Keluarga Nasional (Harganas) maupun tertangkap membawa bendera RMS dan peserta Upacara Hari Ulang Tahun RMS.(rbb)