24.10.07

Tujuh Penari RMS Segera Jadi Tahanan Kejari Ambon

23-Oct-2007, Sri Kartini Makatita, Radio Baku Bae – Ambon --------------------------- TUJUH pelakon tarian cakalele yang mempertontonkan Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di depan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono saat perayaan Hari Gerakan Keluarga Nasional (Harganas) tanggal 28 Juni lalu di Kota Ambon, dipastikan Kamis (25/10) akan berubah status dari tahanan kepolisian menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. --------------------------- Kepada wartawan di Ambon, Senin (22/10), penyidik pembantu Iptu Jak Salamon katakan, sebenarnya ada 11 orang peserta tarian liar yang berhasil diringkus Kepolisian Pula-pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, namun satu orang di antara mereka meninggal dunia karena tengelam akibat ombak yang menghantam seapd boad dan membuatnya terbalik, saat mengantar mereka dari Desa Aboru menuju Kota Ambon. Sedangkan tiga terdakwa diantaranya, sudah terlebih dahulu dilimpahkan ke Kejari Ambon. --------------------------- Menurut Salamon, pelimpahan ketujuh terdakwa beserta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan ini, bertepatan dengan akan berakhirnya masa penahanan di kepolisian pada tanggal tanggal 27 Oktober mendatang. Sebelumnya kesepuluh penari cakalele tersebut diperiksa dan menjalani masa penahan di rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.(rbb)