30.10.07

Pelebaran Jalan di Aboru, Dinas PU Hanya Ganti Rugi Pohon

Harian Siwalima – Ambon --------------- Ambon, Siwalima,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku hanya mengganti rugi pohon-pohon milik masyarakat yang tergusur akibat pelebaran jalan di Negeri Aboru. --------------- Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PU Maluku, Anton Sihaloho, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, akhir pekan lalu. ---------------- Menurutnya, penggusuran kemarin dilakukan sepanjang tiga kilometer lagi. Nilai ganti rugi per pohon sudah ditetapkan oleh Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan, tetapi dirinya lupa berapa nominal per pohon berdasarkan jenis pohonnya. Tim dari PU kata Sihaloho, saat ini sementara turun untuk menghitungnya. “Pohon saja yang diganti berdasarkan Surat Keputusan Bupati. ------------------ Pohon cengkeh sekian per pohon, nominalnya saya lupa, “ujarnya. Sementara pembangunan talud, kata Sihaloho, setiap tahun selalu ada. Tahun ini pun menurutnya dialokasikan dana untuk talud lagi, ditambah pekerjaan tambak, termasuk pengadaan air baku yang ditampung dari anggaran revisi. ---------------- “Kalau untuk keseluruhan tidak bisa, harus dikerjakan secara bertahap, tahun ini kita masuk air bersih, “katanya. (S-17)