9.8.07

ANAK MALUKU DIBUNUH TNI DI AMBON

"ANAK MALUKU DIBUNUH TNI DI AMBON" ------------ KUHPRI. UUD 1945 serta PANCASILA dan ABRI, MANA yang BENAR ------------ Seorang Pemuda asal Aboru Pulau Haruku, dengan sepengetahuanPresident SBY dan para Jenderal TNI dan POLRInya, telah menyiksa danmengikat kaki tangan saudara Malawauw sebagai tersangka dan dibawakedalam laut yang biru dan dibuang secara hukum kemiliteran dansegala bentuk hukum yang berlaku di dalam kekuasaan indonesiasekarang ini. ------------ 17 augustus 2007 mendatang, adalah sungguh suatu hari nahas bagi parapembesar negara ini, untuk mengeluarkan segala niat baiknyamenyangkut indonesia dan penggunaan hukumnya. ------------- Sejauh manapun SBY mencoba membacakan segala macam keputusannyadihari nahas itu, namun kenyataanya ialah, TNI dan POLRI dalamsepengetahun president SBY di Jakarta, telah mengikat saudara Malawauw pada kaki tangannya, dan membuangnya kedalam laut. ------------- Setelah itu, anggota TNI dan POLRI yang tertangkap basah dalam soalitu, mulai mencari daya upaya menghindari diri dari kenyataan, danmengatakan bahwa, karena gelombang besar. Tapi bagaimana mungkin,seorang rakyat jelata diikat kaki tangannya dan dibawa kedalam laut? ------------- Hukum jenis apa lagi yang diperlakukan diindonesia ini? ------------- Untuk itu, kepada saudara SBY president indonesia di Bina Graha Jakarta jangan seenaknya saja menyalahi Rakyat Maluku, tapiterdahulu, selidikilah keadaan dan status negara ini, pada dasarnya. --------------- Anak Maluku dibunuh president indonesia dan para jenderal TNI danPOLRI secara melawan hukum, yakni diikat kaki tangannya dan dibuangsecara hidup hidup kedalam laut yang dalam. -------------- Pemerintah negara ini, benar benar adalah pemerintah anarkis. Bacasaja Ambon com massage no. 46117, 46133, 46134 dan 46142. -------------- Jangan mudah menyalahi orang lain, tetapi sadarilah akan segala yangtelah terdahulu dibuat oleh para pendiri negara ini. Selidikilahdengan sejujur jujurnya. Apapun dan bagaiamanapun, indonesiasekarang ini, benar benar adalah indonesia ilegal nan kotor sertaKKN. -------------- Semoga Pengadilan Tinggi Maluku di Ambon dapat memintakanpertanggungjawab dari Pangdam XVI Pattimura dan Kapoldanya di Ambonmenyangkut kematian saudara Malawauw yang dibunuh oleh TNI dan POLRIsecara melawan segala ketentuan hukum yang berlaku. Dari BPPKRMS.