23.6.07

Puluhan ”Benang Raja” Disita

AMBON - Puluhan lembar bendera RMS (Republik Maluku Selatan) disita dari dua lokasi berbeda di Maluku kemarin. Di Benteng Atas Kecamatan Nusaniwe, Ambon, personel Polda Maluku menemukan 59 lembar bendera RMS berukuran 30 x 20 sentimeter persegi. Selembar lainnya berukuran 70 x 60 sentimeter disita dari Batu Meja. ---------------------------------- Polisi juga menangkap lima pemilik bendera tersebut. Di tempat tinggal kelima orang itu juga ditemukan potongan-potongan kain yang akan dijadikan bendera yang dikenal dengan sebutan Benang Raja tersebut. ---------------------------------- Rinciannya, 125 potongan kain merah, 306 potongan kain hijau, 281 potongan kain biru, dan 290 potongan kain putih. Di lokasi yang sama, polisi menemukan sejumlah dokumen RMS yang disimpan bersama bendera serta potongan kain di kamar tidur. ---------------------------------- Potong-potongan kain tersebut diperkirakan akan dibuat 350 lembar bendera RMS. Plt Kabidhumas Polda Maluku Kompol Djoko Susilo mengungkapkan, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap motivasi pembuatan ratusan lembar bendera tersebut. ----------------------------------- Penangkapan kelima orang itu mengejutkan warga sekitar. Menurut warga, mereka baru menetap di daerah itu setahun terakhir. "Kami tidak kenal mereka. Memang mereka sering terlihat melintasi kampung kami. Tapi, mereka bukan asli warga sini," ungkap Sumiati dan sejumlah warga Salobar Jalan Baru kepada wartawan. (SAO/jpnn)