11.5.06

"Mr.Dr. SOUMOKUL PEMBELA KEBENARAN"

"Mr.Dr. Chr.S.R. SOUMOKIL ADALAH PAHLAWAN KEBENARAN" --------- Siapakah sesungguhnya, Mr.Dr. SOUMOKIL itu? Apakah beliau adalah seorang penjahat atau seorang asing, ataukah, beliau adalah seorang berwarga negara RI dan NKRI? Camkanlah. ---------- Dapatkah beliaupun disamakan dengan Soekarno dan Soeharto yang berasal dari RI dan NKRI? Apa hubungan sesungguhnya antara SOUMOKIL dengan SOEKARNO yang menyebabkan kehidupannya, terancam dalam pelaksanaan hukuman mati sesuai dengan KUHAP RI 1958? --------- Sejak kapankah, Mr.Dr. SOUMOKIL dan para anggota Pemerintahan RMS berwarga negara RI dan NKRI? Dan atas dasar hukum yang manakah, anggota Pemerintahan RMS diwajibakan menjadi warga negara RI dan NKRI? ----------- Mungkinkah, saudara semuanya, telah membacakan internet Ambon com massage no. 42240 atau 42273 yang artinya Defacto and de Jure. Dan ini membuktikan bahwa, derajad dan kondisi RI dan NKRI benar benar adalah ilegal. Untuk itu, tak ada sedikitpun kemungkinannya mendapatkan kewarganegaraannya. Bagaiamana mungkin memperoleh kewarganegaraan yang menjamin dari satu negara yang berstatus KRIMINIL dan ILEGAL? -------- "Bangsa Bangsa Kriminil" -------- Seandainya, pemerintah RI dan NKRI terlibat dalam katagori bangsa bangsa KRIMINI, maka dengan sedirinya, Mr.Dr. SOUMOKIL bersama semua anggota pemerintahan RMS, tidak akan mungkin, menjadi serta tunduk pada system pemerintahan KRIMINIL dan ILEGAL. Baca internet Ambon com massage no. 42362 dan 42346. -------- Sejauh mana, pemerintah RI dan NKRI tidak mematuhi ketentuan dan peraturan international, maka sejauh itu pula, system pemerintahan ini, benar benar adalah kriminil dan ilegal. Internet Ambon com massage no. 42416 dan 42381. ------- "SOUMOKIL MENGIKUTI TELADAN PATTIMURA" -------- Mr.Dr. SOUMOKIL mengikuti teladan Pattimura, yang kemudian diikuti oleh para generasi penerusnya, sesuai dengan UUDS RMS 1950 dan dapat terbaca pada internet Ambon com massage no. 42429. ---------- Patriot patriot RMS mengikuti teladan para pahlawan sejatinya, dalam membela dan mempertahankan harga diri bangsanya dari ancaman para kriminil, bandit, terroris dan bangsa bangsa ilegal. ---------- Kedudukan pemerintahan RI dan NKRI dalam territorial integriteit RMS adalah benar benar ilegal. Untuk itu, walaupun Soumokil dan Pattimura, rela mengorbankan dirinya, asal saja, rakyat dan anak cucunya dapat mengikuti teladan mereka. ---------- Patttimura dan Soumokil dibunuh oleh para algojo algojo rakus dan penipu dari Belanda dan Indonesia, adalah semata karena system kriminil dan ilegalnya haruslah disembunyikan dari pandangan umum. Mereka mencoba meyakinkan semua orang dari seluruh lapisan masyarakat dan negara negara lainnya, bahwa, Pattimura dan SOUMOKIL adalah Pengacau atau rebelen. --------- Pattimura dan Soumokil yang adalah anak asli bangsa Maluku, menjadi rebelen bagi Belanda dan Indonesia di Maluku. Apa landasan kebenaran dan keadilan yang dapat digunakan sebagai hakekat hukum bagi tuduhan kriminil dan ilegal ini? ---------- Dapatkah, status dari Soumokil dan Pattimura yang adalah TOKOH TOKOH BANGSA MALUKU SEJATI dinyatakan melawan hukum international, sehubungan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1559? Kami memintakan pertanggungjawab Secjend. PBB Dr. Kofi Annan untuk perbuatan kriminil dan ilegal ini. ---------- Oleh karena dengan perbuatan kriminil dan ilegal ini, kami Rakyat RMS dari tahun 1950 sampai dengan hari ini, dinyatakan bersalah terhadap para kriminil dan ilegal yang kini berkuasa dalam territorial integritei kami. --------- Sebenarnya, pemerintah RI dan NKRI haruslah berani mengakui semua bentuk kejahatannya sebagai akibat dari kriminil dan ilegal, karena tidak ada satu ketentuan kecil yang bagaimanapun dari system hukum yang manapun didunia ini, dapat membenarkan status NKRI yang asal mulanya dari Proklamasi Penyamun 17 augustus 1945 dan Likwidasi 17 augustus 1950. --------- Seandainya, perjuangan Bangsa Maluku dari sejak masuknya bangsa bangsa Kriminil diawan abad 17 adalah mendapat pembelaan ketat dan bantuan dari system pemerintahan JAWA, mungkinkah semua itu dapat diperhitungkan. -------- Malah pada tanggal 15 oktober 1945, Soekarno mengeluarkan Pernyataan Perang melawan Bangsa Belanda, Indo Eropean dan Bangsa Maluku. Lalu dimanakah, dan dengan jalan apa lagi, kita dinyatakan sebagai bagian dari RI dan NKRI atau Soekarno? Baca internet Ambon com massage no. 34403, 42240, 41899, 41025,40672, 41254, 41295, 41068, 41079 yang artinya, TNI dan POLRI terlibat dalam kasus kasus kriminil international. ----- PROKLAMSI PENYAMUN DAN LIKWIDASI ------- 17 augustus 1945, adalah benar hari proklamasi Penyamun yang mendesak kemauannya, untuk sesegra mungkin, kemerdekaannya diproklamirkan pada pukul 9 dinihari di jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta oleh Soekarno dan Hatta. -------- Syangnya, tindakan sewenang wenang ini, dimasukan dalam sejarah sebagai bagian terpenting, seakan hal ini adalah suatu faktor penting dalam sejarah. Model kriminil dan kebodohan para pemuka pemuka RI mencoba membodohi semua orang agar dapat mengakui system kebodohannya sebagai suatu mechanisme politik yang pasti. Baca internet Ambon com massage no. 40394, 40292 terlebih lagi no. 39587 dan 39405 yang artinya, proklamasi penyamun. ----- "PATRIOT RMS dan RAKYTNYA DIHUKUM" -------- Apa sebab para Patriot dan Rakyat RMS dihukum dengan penggunaan hukum kriminil dan ilegal? Kepada ketua Pengadilan negeri Ambon, ketua Pengadilan Tinggi di Ambon, kepada ketua Kejaksaan negeri di Ambon, -------- apa sebab Para pejuang Kedaulatan RMS dinyatakan bersalah dengan ketentuan hukum kriminil dan ilegal yang dikenal dengan sebutan KUHAP dan UUD 1945? Bukankah, kedudukan pemerintah RI dan NKRI dalam territorial Integriteit RMS, benar benar adalah ilegal? -------- Lalu bagaimana mungkin, komposisi ilegal ini, digunakan untuk menghukum Rakyat Bangsa Maluku yang benar benar adalah legal statusnya sesuai dengan pengakuan Pangadilan Tingggi Amsrterdam dan President Dewan Keamanan PBB Dr. Waren Austin ditahun 1950? -------- Bukankah, dengan adanya berkuasa pemerintah RI dan NKRI dalam territorial integriteit RMS bertentangan dengan semua ketentuan hukum international, teristimewa lagi Resolusi Dewan Keamanan PBBB no. 1559? --------- Perjuangan RMS adalah kelanjutan dari Para Pahlawan Bangsa. Baca internet Ambon com massage no. 42381. -------- Mr. L. WERINUSSA -------- Mr. L. Werinussa yang pernah ditangkap dan dianiaya oleh POM ABRI di Batu Gajah Ambon 1988 sambil dikurung dalam kurungan kegelapan berbulan bulan lamanya, kemudian diinterogasi oleh Letkol PM ABRI MAHULETTE yang dengan ganasnya, memperlihatkan status kebesarannya, menindak Mr. L. Werinussa dengan tuduhan bahwa, saudara adalah pengacau dalam negara NKRI. -------- Letkol Mahulette ini, dia telah terbiasa dengan mengkhianati bangsanya, sehingga untuk mendapatkan sedikit rasa kebenaran dalam dirinya, tidak ada lagi. Dan hal ini bukan hanya kepada letkol TNI Mahulette, tapi ada banyak anak anak bangsa yang dengan senang hati ingin mengkhianati bangsanya sendiri. -------- Maka pada tanggal 30 april berlalu, dibawa Pimpinan Tertinggi Pemerintahan RMS di Australia Sydney, Mr. L. Werinussa dengan didukung ribuan masa penduduk Australia, berdemonstrasi dan Counsulat RI yang ada di Sydney memintakan Mr. L. Werinussa untuk berdialog dengannya. --------- Mr. L. Werinussa pada dasarnya, tetap memintakan pertanggungjawab Pemerintah RI dan NKRI sehubungan dengan berkuasanya dalam territorial integriteit RMS adalah salah dan bertentangan dengan semua ketentuan hukum yang berlaku, teristimewa lagi pada Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1559. ----------- Untuk itu, pemerintah RI dan NKRI serta semua kegiatannya, haruslah keuar dari territorial integriteit RMS. Maka jelaslah kepada kita semua bahwa Perjuangan Mr. Werinussa bersama semua Rakyat RMS di Australia dan diseluruh muka bumi ini, adalah patriot patriot atau penerus Pahlawan Kapitang Pattimura atau Mr.Dr. Soumokil. -------- Untuk itu, pemerintah RI dan NKRI haruslah membebaskan semua para pejuang kedaulatan RMS dari semua tahanan kiriminil dan ilegal RI dan NKRI -------- Para pejuang RMS tidak sedikitpun me4lakukan tindakan tindakanmelawan hukum dari system pemerintahan RI dan NKRI. Malah terbalik. Pemerintah RI dan NKRI yang bertindak bertentangan dengan semua ketentuan hukum yang berlaku. --------- Untuk itu, Pemerintah RI dan NKRI haruslah tunduk dan taat kepada semua peraturan international, bila mau dihargai orang lain. Merdeka, merdeka, merdeka,,,,,,,,,,,,,,,,,. -------- Dari BPPKRMS dan terimalah salam kebangsaan kami "Mena Muria"