19.4.06

Polisi Waspadai Kelompok Mujahidin dan FKM-RMS

14-Apr-2006, Azis Tunny - Ambon ------------ MENJELANG HUT gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang jatuh pada tanggal 25 April, aparat kepolisian mulai bertindak meningkatkan kewaspadaannya dengan melakukan sweping. Antisipasi tersebut dilakukan mengingat setiap HUT RMS tensi keamanan di Maluku khususnya kota Ambon bakal memanas. Sebagaimana kerusuhan yang terjadi pada 25 April 2004 hingga menewaskan lebih dari 40 orang. ---------- "Kita akan melakukan sweping dalam pekan ini di lokasi-lokasi yang dicurigai. Sweping kita lakukan secara acak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, kapan dan dimana sweping dilakukan," ungkap Kepala Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leonidas Braksan kepada Radio Vox Populi di ruang kerjanya, Kamis (13/4). ---------- Menurutnya, sweping dilakukan semata-mata untuk kenyamanan serta aktifitas warga bisa berjalan baik tanpa ada rasa takut. Mereka yang menjadi target operasi dalam sweping tersebut, kata Braksan, adalah kelompok-kelompok yang dicurigai akan melakukan kekacauan yakni kelompok Mujahidin dan kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang menginginkan Maluku lepas dari Indonesia dengan mendirikan negara RMS. ---------- "Kedua kelompok ini menjadi target operasi polisi mengingat sebagian anggotanya belum tertangkap," katanya. ---------- Di kelompok Mujahidin yang selama ini melakukan berbagai aksi teror bom serta penyerangan bersenjata, pimpinannya ustad Arsyad belum berhasil ditangkap polisi. Puluhan anggota Mujahidin sebenarnya sudah tertangkap dan disidangkan karena terbukti terlibat dalam serangkaian aksi teror yang dilakukan kelompok ini. Sebagiannya sudah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Ambon dan sisanya masih menunggu vonis hakim. Belum tertangkapnya ustad Arsyad bersama salah satu pentolan kelompok Mujahidin lainnya yakni ustad Batar, dikuatirkan akan melakukan doktrinisasi dan perekrutan anggota baru. ---------- Sementara di kelompok FKM, pasca ditangkapnya pimpinan FKM dr Alex Manuputty pada 17 April 2002, kemudian memunculkan pimpinan baru yang mengambil alih komando organisasi. Setelah Manuputty ditangkap, Moses Tuanakotta yang dalam struktur FKM menjabat sebagai sekretaris jenderal mengambil alih pimpinan. ---------- Tuanakotta yang selama dua tahun mengendalikan organisasi ini dicokok aparat keamanan pada 25 April 2004 saat merayakan HUT Ke-54 FKM-RMS di Kudamati, di kediaman Manuputty yang selama ini dijadikan markas FKM-RMS. Akibat perbuatannya yang mengakibatkan Ambon kembali rusuh membuatnya divonis hukuman penjara 15 tahun oleh pengadilan. ---------- Setelah Tuanakotta dipenjara kini muncul Simon Saiya yang memimpin Pemerintahan Transisi untuk Republik Maluku Selatan, sebuah organisasi baru pengganti FKM yang dibentuk FKM Perwakilan Belanda karena menilai Alex Manuputty tidak jelas memperjuangkan kemerdekaan RMS. Simon yang dikejar aparat kepolisian sejak April 2005 lalu hingga kini masih berstatus buron. ---------- Braksan mengakui, masih ada anggota maupun simpatisan RMS yang bebas berkeliaran. Mereka ini juga melakukan aksinya secara diam-diam untuk menarik perhatian dunia Internasional. Parahnya lagi, para anggota dan simpatisan RMS berada di tengah-tengah masyarakat dan belum tertangkap. ---------- "Kedua kelompok ini kita jadikan target operasi karena dari pengalaman tahun-tahun kemarin mereka melakukan kekacauan di Maluku khususnya di kota Ambon," ujarnya. ---------- Selain itu, tokoh penting FKM-RMS Samuel Waelerunny meski masih dalam proses hukum di PN Ambon, Pimpinan Yudikatif FKM ini bebas berkeliaran di kota Ambon. Warlerunny dibebaskan secara bersyarat karena masa tahanannya telah berakhir sebelum selesai persidangan. ---------- "Dia pun harus diwaspadai karena ketokohannya di kalangan FKM. Kami sudah meminta kepada jaksa agar Semmy (Samuel Waelerunny, red) bisa ditahan kembali," harap Braksan. ---------- Ditempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon MA Pattikawa saat dikonfirmasi mengatakan, Waelerunny dibebaskan secara bersyarat karena masa penahanannya telah berakhir. "Kami tidak bisa berbuat banyak. Ini masalah hukum dan semua berjalan sesuai proses hukum yang berlaku karena jika masa penahanan seorang tersangka telah habis maka yang bersangkutan harus dibebaskan demi hukum," tandas Pattikawa. --------- Dikatakannya, lambatnya proses persidangan Waelerunny disebabkan, selain jaksa terfokus pada persidangan kasus-kasus terorisme yang melibatkan anggota Mujahidin, beberapa saksi yang mestinya hadir memberikan kesaksian dalam kasus Waelerunny sulit untuk dihadirkan jaksa sehingga sidangnya sering tertunda. --------- Waelerunny ditangkap oleh polisi pada bulan April 2005 di bandara Pattimura, saat dirinya baru tiba di Ambon. Selain informasi polisi yang diterima dari pihak intelijen, sejumlah bukti berupa rekaman short messages services (SMS) pada handphone milik Waelerunny ditemukan sejumlah SMS yang intinya mengkoordinir aktifitas FKM-RMS untuk perayaan HUT RMS 25 April 2005 lalu. --------- Salah satu isi SMS yang dikirimnya ke handphone anggota FKM lainnya Izacc Sapulette pada bulan April 2005 menyangkut keadaan terdakwa yang saat itu sudah berada di Makassar dan segera kembali ke Ambon guna melaksanakan perayaan HUT RMS. Keterlambatan proses sidangnya disebabkan jaksa kesulitan menghadirkan pihak PT. Telkomsel untuk memberikan keterangan. --------- "Jaksa tentunya harus dapat menghadirkan saksi-saksi yang dapat menguatkan tuntutan. Tetapi ada beberapa saksi seperti dari pihak Telkomsel sedikit mengalami kesulitan," terang Pattikawa. --------- Sementara itu, sidang Waelerunny yang sudah masuk pada tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk kedua kalinya ditunda sejak pekan lalu. Sidang yang semestinya mendengar tuntutan jaksa itu pada Rabu (12/4) ditunda dengan alasan JPU Costantyn Renjaan, pihaknya masih perlu melakukan perbaikan materi tuntutan dan meminta sidang dilanjutkan pada Senin (17/4) mendatang. Padahal Rabu pekan lalu, sidang ini juga ditunda tanpa ada alasan jelas dari pihak jaksa maupun pengadilan.