15.4.06

Polisi Akan Jemput Paksa Kelompok 16

TEMPO Interaktif, Palu:Aparat kepolisian akan membawa paksa kelompok 16 orang yang disebut terpidana mati Poso, Febianus Tibo, sebagai dalang rusuh Poso pada Mei 2000, bila mereka tak mau memenuhi pangilan polisi. "Sesuai prosedur, mereka akan dijemput paksa bila tak mau memenuhi surat panggilan dari kita," kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Pol. M. Kilat, kemarin. Meski begitu, kata dia, polisi tetap melakukan prosedur normal dalam pemanggilan tersebut. Polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap ke-16 orang tersebut, namun hingga saat ini baru Yahya Patiro yang menyatakan kesediaannya untuk dikonfrontir dengan Tibo. 15 lainnya belum bersedia. M. Kilat mengatakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan kedua. Bila pemanggilan kedua tersebut mereka juga menolak, maka mereka akan dibawa paksa. "Sebagai warga negara yang baik, ia pasti datang. Menteri atau jenderal pun mau datang diperiksa," katanya. ---------- darlis