9.2.06

PIMPINAN HARIAN PRESIDIUM FRONT KEDAULATAN MALUKU UNTUK RMS

Rumah Tahanan Waiheru, Ambon, 7 Pebruari 2006 ------- BERITA DAN SERUAN DARI KETUA HARIAN PRESIDIUM FKM-RMS KEPADA BASUDARA RAKYAT MALUKU DI MANA SAJA ------- Salah seorang aktivis FKM-RMS (Thomas Mancino) dari negeri Hatiwe Besar, yang dijatuhkan putusan satu tahun penjara dan yang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Waiheru, telah memperoleh pembebasan pada tanggal 6 februari yang baru lalu. Ia dihukum karena mengibar bendera negara RMS pada tanggal 18 Pebruari 2005 saat kapal pesiar, yang membawa turis dari berbagai negara Eropa, tiba di tanah air. Walau sangat sederhana perbuatan yang ia dan teman2 lakukan, namun motivasi yang melandasi jiwa dan semangat mereka, adalah menunjukan kepada masyarakat internasional bahwa tetap ada tuntutan bangsa Maluku di tanah air yang berjuang menuntut pembebasan tanah air dan bangsa dari penjajahan NKRI. -------- Perjuangan yang para pejuang di Maluku menjalankan adalah suatu perjuangan yang tidak mengenal lelah, walaupun dilalui dengan penyiksaan fisik oleh polisi sampai bengkak2 dan belumuran darah, juga penyiksaan mental harus diterima para pejuang di tanah air. ------- Bagaimana dengan basudara di luar negeri, khususnya di Belanda dan Amerika? Dalam suasana kehidupan yang lebih baik tanpa tekanan dari polisi dan tentara seperti di tanah air, tentu basudara dapat melakukan lebih banyak dan lebih baik dengan getaran yang lebih besar untuk mengundang perhatian dunia internasional. ------- Sebagai pemimpin di tanah air, walaupun melalui pintu penjara, beta harapkan agar basudara di luar negeri, khusunya di Belanda dapat lakukan sesuatu yang bermanfaat bagi perjuangan menjelang HUT Kemerdekaan Negara RMS yang ke 56 pada tanggal 25 April mendatang. Satu kali lagi beta harapkan basudara di Belanda dapat lakukan sesuatu. -------- Selain itu, persidangan Pengadilan Negeri Ambon terhadap beta sebagai pemimpin perjuangan di tanah air, yang seharusnya berlangsung pada hari senin, 6 Pebruari 2006, ternyata mengalami penundaan untuk waktu dan alasan yang tidak ditentukan. Ini berarti telah lebih dari 9 bulan beta, sebagai Ketua Harian Presidium FKM unruk RMS, dipenjarahkan oleh penguasa NKRI tanpa keseriusan mereka untuk menyelesaikan proses hukumannya secara adil. Tentu akan berakibat juga pada putusan pengadilan yang tidak adil akan mereka lakukan, walaupun selama persidangan saksi2, Izaak Sapulette (aktivis FKM untuk RMS) dan 4 anggota polisi anak Maluku pangkat rendah, telah terungkap rekayasa yang dilakukan penguasa NKRI melalui beberapa perwira polisi asal luar Maluku untuk melakukan penangkapan dan proses hukum terhadap beta. ------- Tentu bahwa penundaan sidang terus-menerus adalah bentuk tekanan batin yang mereka lakukan kepada beta dan sekaligus untuk menakut-nakuti para aktivis di tanah air. Namun ini juga tanpa penguasa NKRI sadari telah menambah daftar pelanggaran hukum dan HAM yang mereka lakukan. Untuk itu beta harapkan adanya dukungan doa yang sungguh2 dari basudara rakyat Maluku/bangsa Alifuru di mana saja. Karena hanya dengan doa yang sungguh Tuhan akan lakukan sesuatu ajaib bagi katong. Juga kepada pemimpin organisasi perjuangan, agar dapat sampaikan protes2 keras kepada penguasa NKRI melalui lembaga2 internasional terhadap perlakuan mereka yang tidak adil dan tidak benar ini. ------- Pada akhirnya beta mohon supaya para pemimpin perjuangan segera satukan kekuatan bersama untuk secepatnya katong rebut kedaulatan bangsa agar secepatnya katong keluar dari penjajahan NKRI. ------ Mena Muria, Tuhan selalu dengan katong. ------ Dengan hormat, Semmy Waileruny, Ketua Harian Presidium FKM untuk RMS ------ Untuk ini, Juru Bicara Ketua Harian Presidium FKM untuk RMS, ------ Info: email pusakaraja@hotmail.com Tel.: 06-23307474 --------